Ditandai Dengan Gunting Pita, Bupati Rupinus Resmikan Kantor Desa Nanga Engkulun
Menurutnya, Kantor Desa tidak hanya dinilai dari fisik yang bagus. Tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat harus maksimal.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau, Rupinus resmikan Kantor Desa Nanga Engkulun yang baru, di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Senin (24/08/2020).
Dengan adanya bangunan kantor desa yang baru, Bupati Rupinus berharap pelayanan masyarakat dapat semakin baik di desa Nanga Engkulun.
Menurutnya, Kantor Desa tidak hanya dinilai dari fisik yang bagus. Tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat harus maksimal.
"Terkhusus dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, lebih cepat dan efektif,” harap Bupati Rupinus.
Lebil lanjut, Rupinus menjelaskan saat ini pembangunan kantor desa di Kabupaten Sekadau setiap tahunnya bisa mencapai 14 bangunan. Dengan anggaran sebesar Rp. 200 juta per kantor desa.
• Pemkab Sekadau Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung, Ini Pesan Wakil Bupati Aloysius
Angka tersebut lebih efektif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang menganggarkan Rp. 300 juta per kantor, namun hanya mampu membangun 7-8 kantor desa.
Peresmian kantor desa itu, ditandai dengan pembukaan tirai plang nama pengguntingan pita, oleh Bupati Sekadau Rupinus.
Turut mendampingi Bupati Sekadau, anggota Dewan DPRD Sekadau, Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, unsur Forkopimda, Camat Nanga Taman, Forkopimka Nanga Taman, kepala desa Nanga Engkulun, ketua Penggerak Tim PKK desa Nanga Engkulun, dan tamu undangan lainnya. (*)