KABAR BAHAGIA! Bantuan Tunai Rp600 Bagi Karyawan Swasta Cair, Cek Via BPJSTK Mobile & Website BPJS

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi perihal bantuan Rp 600 bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 600 ribu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembia untuk para karyawan yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta perbulannya.

Pemerintah telah memastikan akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan.

BLT akan diberikan selama empat bulan terhitung sejak September-Desember.

Sistem pencairannya langsung dua bulan.

Pencairan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan ini dikabarkan pada Selasa (25/8/2020) besok.

Kabar pencairan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta ini, diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.

PROMO Kuota Murah XL Axiata Mulai Seribu Rupiah Bisa Dapat 2 Gb, Xtra Conference dan Xtra Edukasi

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Lantas, bagaimana caranya kita mengetahui apakah mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu atau tidak?

Caranya adalah kita mengecek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebab, salah satu syarat karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapatkan BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah nama mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, ada beberapa cara untuk mengeceknya.

Dilansir Kontan.co.id melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa metode untuk mengetahui status kepesertaan, antara lain:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Halaman
123

Berita Terkini