TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pastikan namamu masuk dalam kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Cek nama penerima BLT Rp 600 cukup mudah melalui tiga cara.
Caranya dengan mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile, login ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Teknis ketiga cara tersedia di bagian bawah artikel ini.
Adapun Kriteria Penerima BLT Rp 600 Ribu, yakni :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Cair 25 Agustus 2020
Pemerintah memang dikabarkan akan mencairkan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan ini dikabarkan pada Selasa (25/8/2020) besok.
Kabar pencairan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta ini, diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Lantas, bagaimana caranya kita mengetahui apakah mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu atau tidak?
Caranya adalah kita mengecek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebab, salah satu syarat karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapatkan BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah nama mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, ada beberapa cara untuk mengeceknya.
Dilansir Kontan.co.id melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa metode untuk mengetahui status kepesertaan, antara lain:
1. Unduh Aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Login Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara itu, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
3. Datang Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Besok, Syarat Dapat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini!