TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pastikan namamu masuk dalam kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Cek nama penerima BLT Rp 600 cukup mudah melalui tiga cara.
Caranya dengan mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile, login ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Teknis ketiga cara tersedia di bagian bawah artikel ini.
Adapun Kriteria Penerima BLT Rp 600 Ribu, yakni :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Cair 25 Agustus 2020
Pemerintah memang dikabarkan akan mencairkan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.