POPULER Gaji ke 13 Cair 10 Agustus 2020 untuk PNS Pensiunan Sebesar Penghasilan Bulan Juli 2020

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembayaran gaji ke-13 periode 2020 akhirnya menemui titik terang khususnya PNS Pensiunan.

Berdasarkan surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 4 Agustus 2020, gaji ke-13 PNS Pensiunan dibayar pada, Senin 10 Agustus 2020.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Andin Hadiyanto, Minggu (2/8/2020) lalu.

Andin mengatakan, gaji ke-13 diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.

Andin pun memastikan, pencairan gaji ke-13 tidak sampai di akhir bulan.

"Enggak, lah (cair di akhir bulan). Sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin.

GAJI 13 PNS Pensiun Cair Senin 10 Agustus 2020, Segini Besaran yang Diterima PNS, TNI dan Polri

Berikut isi surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 4 Agustus 2020:

4 Agustus 2020

Nomor: SRT-254/E/082020
Sifat: Penting
Lampiran: 2

Kepada Yth.
Para BRANCH MANAGER Cabang Utama/Cabang
Di Tempat

Perihal: Pembayaran Pensiun Ke-13 Tahun 2020

Sambil menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiun ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiuan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sesuai informasi dari Direktorat Sistem Pembendaharaan (SDSP) Kementerian Keuangan Ri bahwa pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.

2. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020

3. Dapem pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada penerima pensiun/tunjangan

Halaman
1234

Berita Terkini