Pemerintah masih menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2019 dan PP No.38/2019 untuk mencairkan gaji ke-13
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto, proses pencairan ini akan terlaksana setidaknya sebelum pertengahan Agustus ini.
"Kita usahakan sebelum pertengahan Agustus, kalau bisa lebih cepat," ujar Andin.
• Tanggal Berapa Agustus 2020 Gaji 13 Cair? Kabar Terbaru Disampaikan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu
Berikut Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk memutuskan kepastian gaji ke-13 tahun 2020, dikutip dari akun YouTube Menkeu RI, @Ministry of Finance Republic of Indonesia:
“Saya diminta Bapak Presiden untuk menyampaikan keputusan Bapak Presiden mengenai gaji ke-13 untuk tahun 2020.
Seperti diketahui bahwa gaji ke-13 itu sudah dianggarkan dalam APBN tahun anggaran 2020 dan itu ada di dalam undang-undang APBN.
Namun pelaksanaan undang-undang APBN 2020 memang mengalami banyak sekali perubahan diakibatkan karena terjadinya covid-19 yang mempengaruhi sangat besar terhadap keseluruhan postur APBN.
Terutama di bidang belanja negara dimana banyak sekali tambahan-tambahan anggaran yang muncul untuk penanganan covid dan untuk pemberian bantuan sosial serta untuk pemulihan ekonomi.
Sehingga pemerintah akan terus melakukan pengelolaan di dalam APBN agar betul-betul memang fokus bisa menangani covid dan dampak-dampaknya terhadap sosial maupun ekonomi.
Untuk gaji ke-13 kita mempertimbangkan bahwa pada kwartal ke tiga ini, yaitu sesudah terjadinya covid dan kemudian dideklarasikan sebagai pandemik.
Kemudian langkah-langkah PSBB yang dilakukan di berbagai daerah membuat keseluruhan perekonomian kita dan kegiatan-kegiatan baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat konsumsi dari ekspansi investasi dari perusahaan, semuanya mengalami tekanan yang sangat dalam.
Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke-13 sama seperti THR.
Artinya bisa dilakukan untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru.
Juga dalam kondisi di mana covid mungkin meningkatkan beberapa belanja yang dilakukan oleh ASN, TNI, Polri dan pensiunan.
Sehingga pembayaran gaji ke-13 ini, sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita.