Sigit sudah memerintahkan Propam memeriksa kedua surat itu. Dia menjamin proses pemeriksaan terhadap anggotanya ini berjalan profesional dan transparan.
"Semua kita akan proses secara transparan. Enggak ada pandang bulu siapa yang terlibat di dalamnya akan kita proses," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Idham Azis Copot Irjen Napoleon Karena Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Djoko Tjandra