TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Denny Siregar adalah satu di antara pegiat media sosial di Tanah Air yang dikenal cukup luas.
Baru-baru ini, Denny Siregar mencuat ke publik dengan 'kisruh' yang mengeluhkan data pribadi dirinya 'bocor' ke publik lewat media sosial pula.
Tak ayal, dikutip dari Kompas.tv, bocornya data pribadi itu membuat Denny Siregar mengancam menggugat Telkomsel ke meja hijau.
Terkait dengan hal tersebut, pihak Telkomsel pun lantas memberikan tanggapannya.
• Teruntuk Relawan Covid-19, Telkomsel Hadirkan Paket Khusus Kuota Data 25 GB Per Bulan
Terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan data pelanggan itu, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar, lantas memberikan tanggapannya.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan," ujarnya, sebagaimana rilis yang diterima www.tribunpontianak.co.id, Jumat 10 Juli 2020.
Ia lantas menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen menuntaskan keluhan satu di antara pelanggannya tersebut.
• Paket Internet Murah Juli 2020 - 30 GB Cuma Rp 25 Ribu hingga Promo Telkomsel Kuota Gratis 10 GB
"Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," kata Andi Agus Akbar melanjutkan.
Ia juga mengungkapkan, sejauh ini Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
Langkah itu dibuat dengan menggandeng Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada tanggal 8 Juli 2020 lalu.
Tindak lanjut itu pula menurutnya merupakan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI,
"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan," katanya.
"Serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," timpalnya lagi.
• HORE! Telkomsel Berikan Paket Data Murah Bagi Tim Medis 25 GB Rp 10 Cara Aktivasi Tekan *363*102#
Ia memastikan Telkomsel akan mematuhi regulasi dan juga etika bisnis yang berlaku.
"Sebagai badan usaha, Kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku," kata Andi Agus Akbar.