Gubernur Sutarmidji Wacanakan Siswa Tak Wajib Pakai Seragam Sekolah Selama Setahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalbar Sutarmidji.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Meski di tengah adanya pandemi covid-19, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji tetap fokus memperhatikan bidang pendidikan. 

Hal ini agar pendidikan di Kalbar tetap bisa berjalan baik tanpa memberatkan para siswa dan juga orang tua.

Ia mempunyai wacana bahwa siswa baru SMA dan SMK Negeri tidak perlu menggunakan seragam sekolah selama satu tahun masuk sekolah.

Hal itu merupakan bentuk toleransinya terhadap orang tua siswa yang perekonomiannya saat ini sedang tidak stabil.

Gubernur Sutarmidji Serahkan Bantuan 300 Set Prasarana Pada Sekolah Bhayangkari

Baru Dua Kabupaten Zona Hijau, Gubernur Enggan Izinkan Sekolah Gelar Belajar Secara Tatap Muka

Ia mewanti-wanti kepala sekolah SMA dan SMK Negeri agar tidak meminta biaya daftar ulang bagi siswa baru.

Sedangkan untuk SD, SMP menjadi urusan Bupati dan Wali Kota sesuai daerahnya masing-masing. 

“Jangan paksa murid untuk membeli pakaian seragam dari sekolah."

"Sekolah mau jual boleh, tapi jangan memaksa siswa untuk membeli biarkan mau beli dari luar pun boleh,” jelasnya.

Ia mengatakan tidak ada istilah yang namanya daftar ulang, akan tetapi untuk sementara dapat melapor saja.

Jadi tidak boleh ada pungutan apapun.

“Kalau ada kepala sekolah yang melakukan pungutan daftar ulang. Maka duitnya saya suruh kembalikan dan kepala sekolah saya ganti."

"Kemudian kalau misalnya jual pakaian harga lebih mahal dan lebih dari pasaran dan harus wajib beli juga akan kena,” jelasnya.

Ia telah membuat sebuah wacana untuk tahun ini kalau masuk sekolah para siswa tidak pakai seragam sekolah dulu.

Karena kondisi ekonomi orang tua saat ini di tengah pandemi covid-19.

“Kita harus mikirlah bayar uang sekolah ada yang sampai Rp 1.6 juta kan tidak penting juga kenapa harus beli seragam dua pasang dan untuk sekolah juga belum perlu,” ujarnya.

Ia meminta agar semua kepala sekolah untuk berinovasi di tengah kondisi covid-19.

Kemudian menyesuaikan kondisi masyarakat saat ini yang sedang susah.

“Jadi tidak perlu dulu seperti pakai batik sekolah seharusnya tidak perlu untuk beli seragam dua stel dulu."

"Kalau saya baru ada wacana tapi belum putusan bahwa untuk satu tahun sekolah tidak perlu pakai seragam dulu,” pungkasnya. 

Larang Sekolah Jual Seragam dan Tarik Iuran

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Saat diwawancarai, Sutarmidji menuturkan ketentuan tersebut seperti yang telah dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tahun ajaran baru tetap dimulai Senin 13 Juli 2020,"ucap Sutarmidji saat diwawancarai Kamis (9/7/2020).

Meskipun tahun ajaran baru dimulai pekan depan, Sutarmidji menambahkan tidak boleh sekolah tatap muka di Kalbar.

Artinya sekolah belum boleh melakukan proses belajar mengajar di sekolah.

Sistem pembelajaran di Kalbar tetap dari rumah dengan metode yang ada, sistem daring atau lainnya.

Sutarmidji juga telah mengeluarkan edaran untuk bupati - wali kota serta pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama terkait penyelenggaran pembelajaran  dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat.

Meskipun saat ini ada dua zona hijau di Kalbar, Sutarmidji menegaskan tidak boleh ada sekolah tatap muka guna menghindari penularan Covid-19.

Tak hanya menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap dari rumah, Sutarmidji kembali mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan biaya pada peserta didik.

Saat ini pengelolaan SMA/SMK berada dibawah naungan pemerintah provinsi.

Ia menegaskan tidak boleh ada biaya yang dipungut dari murid untuk SMA SMK negeri.

"Saya minta kepada sekolah SMA SMK, tidak ada pungutan apapun untuk daftar ulang siswa lama, sedangkan  siswa baru tidak boleh mewajibkan membeli seragam dan asuransi dari sekolah," tegasnya.

Setiap kepala  yang tidak patuh dimintanya  mengundurkan diri atau ia langsung mengantinya apabila ada yang ketahuan memungut biaya dari pelajar. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini