POPULER Tanggal 13 Juli Masuk Sekolah dan Gaji 13 PNS Diperkirakan Cair November atau Desember 2020

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POPULER Tanggal 13 Juli Masuk Sekolah dan Gaji 13 PNS Diperkirakan Cair November atau Desember 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 dan informasi terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, anggota TNI/Polri serta pensiunan, menjadi informasi paling banyak dicari dalam beberapa hari terakhir.

Bagi Anda yang memerlukan, berikut informasi selengkapnya dan telah terbarukan terkait dua hal tersebut.

Jadwal Masuk Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) RI sudah merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru atau tahun akademik 2020/2021.

Meski masih dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19, Kemendikbud menjadwalkan masuk sekolah dimulai, Senin 13 Juli 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada 13 Juli 2020.

“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai pekan ke tiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.

POSITIF Jadwal Sekolah Hari Pertama Senin 13 Juli 2020 PAUD SD SMP SMA/SMK, Rilis Daerah Zona Hijau

Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.

Di Jakarta, misalnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Namun demikian, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.

Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli. Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.

Pun begitu di Kota Tangerang, Provinsi Banten, proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dan dilakukan secara daring.

"Serentak dengan kalender ajaran baru 13 Juli itu sudah harus masuk ke tahun ajaran baru 2020/2021," ujar Masyati dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/7/2020) lalu.

Masyati memastikan tidak ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas atau tatap muka langsung antara guru dan siswa di sekolah.

"Kalau tatap muka masih melihat kondisi terus," tutur Masyati.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.

Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

ARTIS Tina Toon Duduk di Kursi DPR, Sindir Menteri Nadiem Makarim Timpang: Banyak Anak Stres

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.
Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.

Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.

Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.

Gaji ke-13 2020

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kembali memberi penegasan terkait gaji 13 periode tahun 2020.

Terbaru, pemerintah belum bisa memastikan pencairan dana bantuan ke-13 untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) atau PNS dan anggota TNI dan Polri serta pensiunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan juga dampak yang mengikutinya.

"Masih Fokus Menyelesaikan Covid-19 dan menyuarakannya mendesak dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020) lalu.

Hal serupa juga dipublikasikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab tentang pencairan gaji ke-13.

Kabar Terbaru CPNS 2019, BKN Jawab Kepastian Kapan Jadwal SKB CPNS 2019 Berlangsung

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Adapun pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019.

Sekadar informasi, gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (*)

Berita Terkini