TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak, Fuadi Yusla menjelaskan bahwa sebagian lahan yang berada di sisi selatan rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I sudah dalam proses pembayaran.
"Ada delapan persil lahan di kawasan selatan duplikasi Jembatan Kapuas I sudah dalam proses pembayaran," ujarnya Sabtu (4/6/2020).
Ia menerangkan beberapa sisa lahan lainya yang menjadi sasaran tempat pembangunan Jembatan Kapuas I baik di sisi sebelah selatan dan sisi sebelah timur sedang dalam proses pelelangan oleh tim appraisal.
"Untuk anggaranya Pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pelaksanaan pembebasan lahannya," ujar Fuadi Yusla.
• Laka Tunggal, Mobil Bermuatan Kelapa Terbalik di Simpang Semaong
Ia memaparkan bahwa setelah dihitung total terdapat 77 persil lahan masyarakat yang akan dibebaskan guna kebutuhan pembangunan duplikasi jembatan kapuas I.
Dari 77 persil lahan tersebut terdiri dari lahan di sisi sebelah Pontianak Timur sebanyak 32 persil, sisi sebelah Pontianak Selatan sebanyak 45 persil.
Lebih lanjut, Fuadi menerangkan bahwa anggaran Rp 40 miliar tersebut diprediksi tidak akan cukup untuk membebaskan lahan secara keseluruhan. Menurutnya Pemerintah Kota akan kembali melakukan penganggaran kembali untuk proses pembebasan lahan pada APBD perubahan mendatang.
"Mungkin saja nanti akan dianggarkan lagi pada perubahan. Saat ini sedang dalam pembahasan," ujarnya.
"Soal berapa jumlah anggaran yang diperlukan, angka pastinya nanti akan disampaikan konsultan appraisal ke kita," imbuh Fuadi Yusla.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: