Bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan.
Caranya, masyarakat mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.
Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.
Selain itu, saat ini sudah tersedia aplikasi mobile PEDULI.
Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020.
Berikut ini cara pengaduan melalui offline dan online untuk mendapatkan subsidi listrik dari PLN: