"Menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Meminta DPR RI untuk merevisi Undang-undang pertambangan mineral dan batu bara (UU Minerba)," jelasnya.
Selain itu, pihaknya pun meminta penegakan hukum dalam kasus penyiraman air ke Novel Baswedan oleh anggota Polri.
• Detik-detik Seorang Ibu di Pontianak Diduga Buang Bayi ke Tempat Sampah hingga Ditemukan Warga
Seperti diketahui, beberapa hari lalu massa dari berbagai elemen masyarakat juga berkumpul menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Aspirasi yang disampaikan ialah meminta agar dicabut dan dibatalkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas.
Saat itu, massa disambut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sy Amin Muhammad, beserta jajaran seperti Zulkarnaen Siregar, H Mad Nawir, H Ishak Ali Al Mutahar, Martinus Sudarno dan H Fatahillah Akbar.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--