WARNING Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo pada ASN! Non-job atau Pecat PNS Terpapar 3 Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo Kumolo.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan peringatan atau warning kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri yang juga politisi PDI Perjuangan ini telah meminta semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak memberikan jabatan atau non-job kepada PNS yang terpapar tiga hal.

Ketiganya, yakni radikalisme, narkoba, serta korupsi.

Bahkan, ditegaskan, PNS bisa dipecat jika terbukti terlibat lebih jauh.

"Kami minta lewat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina," tegas Tjahjo dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang digelar di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6/2020).

"Memberhentikan tidak hormat bagi pengguna dan pengedar narkoba, termasuk harus bisa direhabilitasi serta (ASN terkait) masalah-masalah korupsi," imbuhnya.

Hari Ini, 2 Pejabat Kemenkeu Bicara Gaji 13 PNS, TNI/Polri & Pensiunan, Staf Ahli Menkeu Minta Maaf

Ia mengatakan, radikalisme, narkoba, dan korupsi harus dicermati dengan seksama di lingkungan ASN.

Sebab, kata dia, ASN mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan penggerak birokrasi.

Mereka harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Khusus yang terkait narkoba, Tjahjo mengatakan, BNN sudah memiliki data cukup canggih terkait kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan yang terpapar narkoba.

"Kami harapkan secepatnya didukung agar BNN punya perwakilan tetap di seluruh Indonesia agar bisa sinergi dengan polisi dan pemerintah daerah," kata dia.

Kementerian/lembaga pun diharapkannya terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan tentang bahaya narkotika dan psikotropika di instansi masing-masing.

Hal tersebut diperlukan agar di lingkup ASN dapat terhindar dari penggunaan dan pengedar narkoba.

Adapun dalam memperingati HANI 2020, BNN juga meluncurkan portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) dan tagar hidup 100 persen yang dilakukan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Pengurangan PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan kebijakan untuk pengurangan aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, selama pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akibat pandemi virus corona atau Covid-19, banyak ASN yang tidak produktif.

Dikutip Kontan.co.id dari Kompas.com, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo secara blak-blakan mengenai rencana pengurangan ASN yang tidak produktif.

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Minimnya produktivitas para pegawai negeri sipil (PNS) tersebut terlihat dari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya). Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," kata Tjahjo.

Tanpa merinci, Thahjo menyebut Indonesia kelebihan ASN yang tidak diperlukan.

Namun di sisi lain, Indonesia juga kekurangan ASN yang dibutuhkan.

"Too many, but not enough. Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan," ujar politis PDI-P ini.

Kini, Kementerian PAN RB mengaku terus berkooordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk mencari solusi.

Kedua instansi sepakat untuk merumuskan ulang sistem manajemen ASN sesuai dengan tatanan kenormalan baru.

"Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan," ucap Tjahjo.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri PAN RB Minta ASN Tak Diberi Jabatan dan Dicopot jika Terpapar 3 Hal Ini...

Berita Terkini