Dari hasil pemeriksaan, diperkirakan bayi tersebut baru saja dilahirkan dalam hitungan jam.
"Diperkirakan belum 24 jam, karena masih ada bekas darah di tubuh bayi, tali pusarnya masih menempel, dan itu tadi juga disampaikan oleh perawat," katanya.
Atas pembuangan bayi tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait pelaku pembuangan bayi malang itu.
Ia menegaskan bahwa akan ada sanksi pidana bagi pelaku.
"Kami akan melakukan penyelidikan terkait siapa yang menelantarkan dan membuang bayi itu di tempat sampah."
"Ini sangat jelas sekali ada sanksi pidana bagi si pelaku, bersyukur bayi tersebut hidup, kalau sang bayi sudah tidak bernyawa maka ancaman hukumannya akan lebih berat lagi," tegasnya.
Terhadap si Bayi, Kapolsek menyampaikan akan berkoordinasi dengan dinas sosial terlebih dahulu guna penanganan lebih lanjut.
Masih Ada Tali Pusar
Sementara itu, Ajun menuturkan penemuan bayi dalam kardus di tempat sampah bermula saat itu ia sedang mencari barang bekas di TPS tersebut.
Ketika ia mencari barang di dalam kontainer sampah, ia menemukan bayi yang terbungkus kain di dalam kotak kardus.
"Saya itu lagi mulung malam-malam, saya liat kardus berisi bayi, bayinya itu di dalam boks (kontainer) ini tempat sampah," ujar Yusuf.
Diketahui bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Ia mengungkapkan bahwa saat melihat kondisi bayi itu, tali pusar dari sang bayi masih menempel di tubuhnya.
"Kayaknya baru lahir, tali pusarnya masih belum terpotong," kata Yusuf.
Kendati dalam keadaan hidup, saat ditemukan, bayi tersebut tidak menangis.