Virus Corona Masuk Kalbar

Dinkes Sambas Sebut Pasien yang Sembuh dari Covid-19 Lanjut Isolasi Mandiri 14 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili bersama Kepala Dinas Kesehatan dr Fatah Maryuniani, Direktur RSUD dr Achmad Hardin saat mengantar kepulangan Pasien Sembuh Covid-19 di RSUD Pemangkat, pagi tadi, Kamis (4/6/2020)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryuniani mengatakan, setelah dinyatakan sembuh pasien Covid-19.

Selanjutnya pasien yang baru saja dinyatakan sembuh covid-19 harus melakukan isolasi mandiri lebih dulu selama 14 hari.

"Yang positif Covid-19 kemarin dua orang sekarang sudah dinyatakan sembuh dan hasil swab-nya yang kedua sudah keluar," ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Bebas dari Kasus Pasien Positif Covid-19, Pemkab Mempawah Tetap Optimalkan Rapid Test Massal

Meski sudah sembuh kata Fattah, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selam 14 hari.

"Iya, dia masih harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari," kata dia.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan dr Fatah Maryuniani tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan taat terhadap protokol kesehatan.

Kata dia, dengan demikian Masyarakat bisa bersama-sama berperan serta dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sambas. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini