SISA 5 Jam Lagi Sensus Penduduk 2020, Mulai Akses Sensus bps go id 2020 Createpassword Sampai Tuntas

Penulis: Ishak
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISA 5 Jam Lagi Sensus Penduduk 2020, Mulai Akses Sensus bps go id 2020 Createpassword Sampai Tuntas / ILUSTRASI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jumat (29/05/2020) pukul 23.59 WIB menjadi batas terakhir pengisian Sensus Penduduk 2020 Online. 

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memang mengajak peran serta masyrakat untuk bisa ikut serta secara mandiri terlibat dalam proses sensus penduduk online ini. 

Yakni dengan cara mengisi semua data yang diperlukan dalam portal sensus penduduk yang telah disediakan. 

Dengan saat ini sudah pukul 19.00, maka masih tersisa sekitar 5 jam ke depan bagi Anda untuk bisa melengkapi semua data yang diperlukan. 

BISA Via HP Isi Sensus Online 2020, AKSES LINK sensus.bps.go.id 2020/createpassword Ikuti Panduannya

Adapun langkahnya, kami tampilkan secara lebih rinci di bagian akhir artikel ini. 

Termasuk satu di antaranya yakni memulainya dengan mengakses laman https://sensus.bps.go.id/

Lalu kemudian mendaftarkan diri, termasuklah dengan membuat pasword atau sensus bps go id 2020 createpassword dan seluruh proses lainnya hingga tuntas. 

Jika benar, pengisian seluruh data yang diperlukan tak akan memakan waktu lama.

Www.sensus.bps.go.id Login Sensus Penduduk 2020 Online Sisa 6 Jam Lagi! Ikuti Langkah Berikut

Cukup hanya beberapa menit. 

Selamat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online 2020. 

Berikut Cara Pengisian Sensus Online 2020

Berikut kami tampilkan beberapa langkah untuk pengisian sensus online 2020. 

BPS mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan memperhatikan link pengisian secara cermat.

Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/

BURUAN! Sisa 7 Jam Lagi, Login Http sensus bps go id Segera | Isi Sensus Penduduk Terakhir Hari Ini

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online:

  1. Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
  4. Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
  5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
  6. Bacalah panduan awal pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  8. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini.
  9. Seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  10. Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini
  11. Selanjutnya, isikan data keluarga satu persatu secara berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya Isi data tentang aktivitas sehari-hari, lalu klik tombol "Kirim"
  12. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan
  13. Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada daftar nama anggota keluarga dengan mengetikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Halaman
12

Berita Terkini