TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan lupa, hari ini Jumat 29 Mei 2020 adalah terakhir untuk anda melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online 2020.
Sebelumnya, Sensus penduduk online telah dimulai sejak pertengahan bulan Februari lalu dan dijadwalkan berakhir pada bulan Maret.
Namun, periode pengisian diperpanjang karena adanya pandemi virus corona.
Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk yang telah berpartisipasi.
Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk segera mencatatkan diri sebelum periode sensus penduduk online ini berakhir.
Perhelatan Sensus Penduduk Online akan berakhir pada 29 Mei. Masih ada waktu 2 hari bagi Anda dan keluarga untuk mencatatkan diri.
Lantas, bagaimana cara mengisi sensus penduduk online?
Cara isi sensus penduduk online 2020
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ (KLIK LINK) untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dalam sensus penduduk dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.