TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu 24 Mei 2020 menurut PP Muhammadiyah.
Namun demikian, ada yang berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang masih dalam kondisi pandemi virus corona Covid-19.
Untuk itu, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah di Hari Raya Idul Fitri.
Ada enam poin utama yang disampaikan dalam surat edaran.
Satu di antaranya imbauan agar tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
"Shalat Idul Fitri bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idul Fitri di lapangan," demikian kutipan surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Juga tak ada ancaman bagi seseorang yang tidak melaksanakan ibadah shalat idul fitri.
Karena ibadah ini termasuk ibadah sunnah.
Jika melakukan ibadah sunah akan mendapat pahala, namun jika tidak tak ada dosa bagi yang meninggalkan.
Hal itu didasari atas surat Al-Baqarah ayat 286 yang menyebut bahwa seorang Muslim tidak dibebani, kecuali sejauh kadar kemampuanya.
Sumber : Muhammadiyah
Doa Menyambut Idul Fitri
Biasanya bila menyambut idul fitri, ucapan doa yang paling sering dilafalkan adalah "Taqobalallahu Minna Wa Minkum".
Doa tersebut memiliki arti dan harapan yang baik bagi yang mendengarnya.
Namun tahukah kamu bila doa ini memiliki versi panjang dan jawaban bagi yang mengucapkannya?