Sebagai informasi, umumnya usia diperbolehkan merokok dan membeli minuman keras di Korea adalah saat menginjak 19 tahun.
Sejumla materi di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersandung Skandal, Jung Joon Won Dipastikan Tak Muncul Lagi di The World of The Married"
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838