Maka dari itu, ia menerangkan akan dilakukan kajian agar kemudian konsolidasi ditingkat II dapat segera dilaksanakan.
"Tidak mungkin musda kita lakukan ditengah pandemi corona ini, apalagi ada aturan di Musda, misalnya Musda akan dianggap sah jika dihadiri satu tingkat diatasnya, kemudian harus dihadiri oleh dewan pertimbangan, hadir juga pimpinan kecamatan, maka dari itu dalam waktu dekat kita akan rapat apakah nanti via online atau bagaimana," pungkasnya.