Herman: Pemotongan SPP untuk Sekolah Swasta Diserahkan Langsung pada Sekolah dan Yayasan

Penulis: Anggita Putri
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Suprianus Herman

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman mengatakan sudah ada beberapa yayasan dan sekolah swasta di Kalbar yang telah menunjukkan kepedulian di tangah pandemi covid 19 dengan memberikan keringanan pembayaran SPP .

Suprianus Herman menyampaikan memang banyak keluhan yang datang kepada Disdik Kalbar dari beberapa waktu lalu melalui Whatsapp dan media TV TVRI terkait pembayaran SPP siswa yang ada di sekolah swasta .

Orangtua mengeluh sebab yang diketahui murid tidak masuk sekolah dan guru tidak di kelas tapi harus membayar SPP full.

"Saat ini mungkin bisa diberikan keringanan bagi orang tua tapi ada juga orang tua yang memang memberikan kontribusi kepada sekolah. Karena ada beberapa sekolah yang hanya mampu bayar honor dan mencari dana lainnya," ujar Suprianus Herman, Minggu (19/4/2020).

Jadwal Belajar Dari Rumah TVRI dan Website Belajar Online SD-SMA di belajar.kemdikbud.go.id/sapadrb/

Suprianus Herman mengatakan keluhan juga datang dari pihak sekolah dan tidak hanya datang dari orang tua siswa, tinggal bagaimana kedua pihak bijak menanggapinya.

'Keputusan pengurangan SPP tergantung dari pihak swasta bagaimana mengkajinya melihat situasi sekarang," ucap Suprianus Herman.

Saat ini diakuinya sudah banyak sekolah swasta di Kalbar yang memotong uang SPP yang dan sudah melapor kepada Disdik mulai pengurangan pembayaran SPP sampai 50 persen dan ada juga 20 persen yang ditentukan oleh sekolah masing-masing.

"Soalnya ada beberapa sekolah memang . menggunakan SPP untuk menutupi honor guru karena guru tetap di bayar honornya karena guru tetap bekerja dirumah . Jadi untuk pemotongan SPP berapa persen dan tidaknya tergantung dari sekolah apakah mmapu atau tidaknya melakukan hal tersebut," jelasnya.

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Kegiatan Polsek Singkawang Tengah dan Polsek Singkawang Utara

Ia juga mengimbau agar pihak sekolah swasta dapat memperhatikan untuk anak-anak kurang mampu yang sudah di data untuk diberikan keringan dengan catatan harus jujur .

Jadi bagi pihak sekolah yang ingin mengurangi pembayaran SPP atau pun tidak sekali , semua keputusan sepenuhnya ada di yayasan dan sekolah tersebut. 

Beri Keringanan

Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Dr Aswandi mengapresiasi bagi sekolah swasta yang telah memberikan pengurangan atau potongan pembayaran SPP siswa.

Namun bagi sekolah swasta yang belum mampu melakukannya tidak sepatutnya untuk dituntuk atau disalahkan melihat kondisi dan situasi adanya pandemi covid-19.

Ia mengatakan saat ini anak bukan diliburkan tapi melainkan belajar dari rumah via online dan guru juga mengajar apalagi sekolah swasta yang gurunya juga dibayar dari SPP siswa .

Hal ini disampaikannya tidak hanya terjadi di Pontianak bahkan di Jawa juga ada kasus seperti orang tua merasa bahwa anaknya tidak sekolah tapi kenapa harus bayar SPP full.

Halaman
12

Berita Terkini