Pasien dirujuk karena ada pendarahan di tangan, namun karena perlu tindakan kamar operasi dilakukan pemeriksaan rapid test dan ternyata reaktif Covid-19.
Suaminya berusia 48 tahun yang menemani juga menjalani karantina di ruang isolasi dan dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
Kondisi keduanya baik. Suaminya tidak memiliki keluhan, sementara istrinya mengalami batuk.
"Untuk gejala ke Covid-19 sendiri tidak didapatkan, skrining karena ada rencana mau tindakan," tuturnya.
PDP lainnya berjenis kelamin wanita berusia 21 tahun bersama ibunya berusia 47 tahun warga Kabupaten Sambas.
Pasien berusia 21 tahun mengalami kejang dan penurunan kesadaran.
Pasien sebelumnya pernah dirawat di RSUD Sambas dengan keluhan sakit kepala selama 7 hari.
Kemudian menjalani perawatan di RSUD dr Soedarso Kota Pontianak selama dua hari, lalu pulang ke Sambas menggunakan bis umum.
Setelah berada di rumah tiga hari, pasien mengalami kejang dan kehilangan kesadaran dan menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Sambas.
"Dan keinginan sendiri minta dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang Senin (13/4/2020) sekitar pukul 18.30," tuturnya.
Pasien sempat melakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
Sementara ibunya hanya menemani dan tidak mengalami gejala.
"Kondisi semua PDP baik-baik saja," ungkapnya.