TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tim Gugus Tugas Kecamatan Pengkadan yang terdiri dari Polsek, Kecamatan, Koramil dan Puskesmas Pengkadan melakukan patroli bersama di wilayah Kecamatan Pengkadan.
Kegiatan itu digelar dalam rangka meminimalisir dan memutus mata rantai penularan virus corona, Jumat (16/4/2020) malam.
Sebelum melaksanakan patroli bersama, seluruh peserta patroli melaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Pengkadan yang dipimpin oleh Kapolsek Pengkadan, Ipda Jaspian.
Kegiatan patroli bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Kecamatan ini dipimpin oleh Camat Pengkadan selaku Ketua Tim gugus tugas Kecamatan Pengkadan juga diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Pengkadan, Babinsa serta anggota Polsek Pengkadan dan staf dari Puskesmas Pengkadan.
• TNI-Polri Dirikan Dapur Lapangan Bersama, Sediakan 150 Porsi Makanan dan Dibagikan Gratis
Dikatakan Ipda Jaspian bahwa patroli bersama ini adalah untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri serta himbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
“Patroli bersama ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kami untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam patroli bersama ini, selain memberikan imbauan, kami juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan virus Corona, terutama kepada warga masyarakat yang berkumpul pada malam hari,” jelas Ipda Jaspian.
"Menghimbau agar warga berada di rumah saja kecuali ada keperluan yang mendesak dan tidak nongkrong di tempat umum,” ujar Ipda Jaspian.
Ditambahkan oleh Ipda Jaspian ini kami lakukan adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kecamatan Pengkadan khususnya dan umumnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Semua himbauan atau larangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ini sifatnya hanya sementara sampai wabah virus corona atau covid-19 benar-benar tidak ada lagi di Indonesia," ujar Ipda Jaspian.
Selama patroli bersama tersebut dilaksanakan berlangsung aman dan lancar serta semua warga yang dibubarkan menerima dan memahami kebijakan atau himbauan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: