TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud membuka rekrutmen calon dosen/instruktur dan guru pamong PPG prajabatan bidang studi PGSD.
Secara keseluruhan, jumlah yang dibutuhkan adalah 616 dengan rincian dosen/instruktur PPG ialah sebanyak 352 orang dan guru pamong PPG 264 orang.
Persyaratan
Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG Bidang Studi PGSD harus memenuhi syarat-syarat tertentu di bawah ini:
1. Dosen pengampu lokakarya dan membimbing Praktik Pengalaman Lapangan.
- Berkualifikasi akademik paling rendah magister atau yang setara.
- Berlatar belakang di bidang pendidikan/non pendidikan yang sesuai dengan bidang keilmuan/keahlian yang diampu.
- Memiliki jabatan fungsional akademik paling rendah Asisten Ahli.
- Memiliki sertifikat pendidik/sertifikat lain dan atau dapat menunjukkan keahlian yang spesifik.
- Diutamakan memiliki pengalaman mengajar di sekolah.
2. Guru Pamong (Mentor Teacher).
- Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sarjana atau sarjana terapan yang sama atau serumpun dengan bidang studi PGSD.
- Memiliki sertifikat pendidik bidang studi PGSD/sertifikat lain dan atau dapat menunjukkan keahlian yang spesifik dengan bidang studi PGSD.
- Memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya guru muda.
- Diutamakan guru yang memiliki jabatan fungsional guru utama dan guru madya di Sekolah Dasar.