Dokter itu juga ditemukan tinggal bersama saudara iparnya, yang merupakan inspektur bea cukai Pelabuhan Nampo.
Inspektur telah dikarantina dan baru-baru ini dibebaskan dari isolasi.
Hasil awal dari investigasi pelacakan kontak menunjukkan bahwa dokter sipil terinfeksi oleh COVID-19 melalui saudara iparnya.
Dokter yang terinfeksi kemudian menyebarkan infeksinya kepada kolega di rumah sakit.
Setelahnya, Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat (MPAF), yang menangani koordinasi administrasi dan logistik militer, mengeluarkan perintah darurat ke semua rumah sakit militer.
Perintah tersebut menyatakan bahwa semua rumah sakit harus mengkarantina pasien yang suhu tubuhnya di atas 37,4 derajat Celcius selama lebih dari dua hari.
Perintah MPAF juga menekankan kepatuhan yang ketat terhadap upaya pengendalian penyakit darurat negara termasuk: sterilisasi menyeluruh fasilitas militer tiga kali sehari, merebus air sebelum dikonsumsi, dan kepatuhan terhadap prosedur kebersihan pribadi yang ketat. (*)
Artikel ini telah terbit sebelumnya diĀ https://intisari.grid.id/read/032103728/korea-utara-tak-lagi-bisa-berkilah-4-dokter-di-rumah-sakit-militer-korut-meninggal-karena-gejala-yang-mirip-virus-corona?