TARIF Makam Glenn Fredly di TPU Tanah Kusir Jakarta, Selamat Jalan Glenn Fredly

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPU Tanah Kusir, Tempat peristirahatan terakhir Glenn Fredly.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indonesia kehilangan satu di antara musisi terbaiknya, Glenn Fredly .

Musisi berdarah Maluku itu mengembuskan napas terakhirnya, Rabu (8/4/2020) malam WIB.

Glenn Fredly disebutkan meninggal setelah menderita meningitis di Rumah Sakit Setia Mitra, Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Glenn Fredly pergi untuk selamanya meninggalkan istri tercinta, Mutia Ayu, dan seorang bayi perempuan mungil yang baru berusia dua bulan.

Jenazah Glenn Fredly dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir Jakarta.

KISAH MANIS Glenn Fredly dengan 4 Wanita! Dewi Sandra, Vanessa Surya, Aura Kasih hingga Mutia Ayu

KRONOLOGI Meninggalnya Glenn Fredly Akhirnya Diungkap Keluarga, Sempat Drop Selama 3 Hari (Instagram @mutia_ayuu)

Sebelum dimakamkan, jenazah Glenn Fredly dipindahkan ke Gereja Sumber Kasih, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk disemayamkan.

Menurut keluarga, Gereja Sumber Kasih merupakan tempat yang paling tepat untuk melepas kepergian Glenn Fredly untuk selamanya.

Sejak kecil, aktivitas pria bersuara melengking itu memang banyak dihabiskan di gereja tersebut.

"Memang dia bertumbuh di situ," kata Ucie Patty, adik kandung Glenn Fredly, ditemui di rumah duka Heaven Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

LIVE STREAMING Prosesi Pemakaman Glenn Fredly, Ada Penghormatan Terakhir untuk Sang Musisi

Berapa Biaya Makam di TPU Tanah Kusir?

Pada 2016 silam, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan biaya retribusi pemakaman yang ada di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI termasuk TPU Tanah Kusir.

Biaya tersebut tak lebih dari Rp 100 ribu per periode, atau per 3 tahun.

Tinggi-rendahnya biaya retribusi bergantung pada lokasi pemakaman.

Misalnya, di Blok AA I yang lokasinya lebih dekat dengan pintu gerbang atau jalan raya sebesar Rp 100 ribu.

Blok AA II Rp 80 ribu, Blok A I Rp 60 ribu, Blok A II Rp 40 ribu, dan Blok A III Rp 0.

Bahkan Pemprov DKI juga menggratiskan biaya pemakaman bagi warganya yang kurang mampu.

Mereka akan mendapatkan bantuan pemakaman sebesar Rp 885 ribu.

Kenangan Presiden Jokowi Tentang Sosok Glenn Fredly: Karyanya Akan Tetap Abadi 

RINCIAN

Perpanjangan dilakukan setelah 3 tahun, tarif perpanjangan: 3 tahun pertama sebesar 50% dari besarnya retribusi sebagaimana tercantum dalam angka 1.

Selanjutnya, 3 tahun berikutnya berlaku tarif normal, yaitu sebesar 100% dari besarnya retribusi sebagaimana tercantum dalam angka 1.

Perpanjangan sewa tanah makam diajukan paling lama 3 tahun setelah sewa tanah makam berakhir dan apabila tidak diperpanjang setelah lewat jangka waktu 3 tahun maka akan digunakan untuk pemakaman jenazah baru.

Misalnya sewa tanah makam di Blok AA. 1, maka perinciannya sebagai berikut:

* Tarif sewa tanah makam selama 3 tahun (2015-2018) sebesar Rp100.000.

* Tarif retribusi perpanjangan sewa selama 3 tahun pertama (2018-2021) sebesar 50% X Rp100.000 = Rp50.000.

* Tarif retribusi perpanjangan sewa untuk 3 tahun kedua (2021-2024) dan 3 tahun berikutnya sebesar 100%, yaitu Rp100.000.

Untuk tarif lainnya terdiri dari peralatan perawatan jenazah sebesar Rp75.000.

Tarif pemakaian kendaraan jenazah dan kelengkapannya sebesar Rp100.000 sekali pakai untuk dalam kota, sedangkan untuk luar kota tarifnya Rp1.500/km.

Taman pemakaman dapat dipakai untuk lokasi shooting film dengan tarif Rp 1.000.000 per lokasi untuk 1-2 hari. (*)

Berita Terkini