SNMPTN 2020

Ini yang Harus Kamu Lakukan Setelah Dinyatakan Lulus SNMPTN 2020 di Untan Pontianak

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengumuman SNMPTN

2. Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (2 rangkap);

3. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4X6 (1 lembar)

4. Melunasi UKT sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman http://scmb.untan.ac.id .

5. Bagi peserta yang diterima pada Program Studi Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Dokter, Farmasi, Keperawatan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Arsitektur, Teknik Industri, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Fisika, Kimia, Biologi, Sistem Komputer, Geofisika, Ilmu Kelautan, Sistem Informasi dan Statistik harus mengirimkan surat keterangan bebas buta warna. ( tempat pemeriksaan di Klinik Pratama UNTAN, waktu pelaksanaan akan ditentukan kemudian ).

6. Kebutuhan dokumen untuk verifikasi UKT:Daftar Orang Tua (bagi anak PNS / Perusahaan) dan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah / Kades.

7. Bukti pembayaran rekening listrik bulan Maret 2020, PDAM dan PBB.

8. Fotokopi BPKB / STNK roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki).

9. Melaporkan surat yang disetujui Bebas Narkoba yang dapat dicetak setelah mengisi biodata

10. Biaya UKT yang telah disetor tidak dapat ditarik Kembali dengan alasan apa pun

11. Universitas Tanjungpura akan melakukan verifikasi nilai rapor siswa terhadap PDSS dan P

Informasi resmi akan disampaikan dilaman http://scmb.untan.ac.id

Berita Terkini