Padahal saat ini wabah virus corona dan pemerintah pusat maupun Provinsi NTT, telah mengimbau warga untuk menjaga jarak fisik dan menghindari kerumuman.
Polisi meminta maaf jika dianggap kecolongan
Kedatangan Eva di Lombok Timur dikawal oleh polisi agar tidak dikerumuni massa.
Namun ternyata massa sudah berkumpul di jalan menuju rumah Eva.
Warga tetap berkerumun walaupun Lombok Timur masuk zona merah karena ada dua warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan petugas sudah berusaha keras meminta agar massa membubarkan diris secara persuasif.
"Ya memang namanya juga penggemarnya, apalagi teman kecilnya di kampung, jadi semua ingin bertemu Eva. Aparat kami sudah berusaha, dan akhirnya secara sadar melalui tim relawan kemenangan Eva, masyarakat akhirnya bubar," kata Tunggul yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Timur, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/4/2020).
Tunggul juga meminta maaf jika dianggap kecolongan.
Namun di lapangan, pihak kepolisian sudah berusaha keras dan mencoba dengan cara persuasif agar masyarakat membubarkan diri.
"Mohon maaf kalau dianggap kecolongan, tetapi petugas kami sudah berusaha. Kami tak henti-hentinya mengimbau pada masyarakat agar selalu mengindahkan aturan Menteri Kesehatan dan imbauan Kapolri untuk menghindari keramaian dan jaga jarak serta menjaga kesehatan," kata Tunggul.
Kapolda NTT Panggil Kapolres Alor
Kedatangan Hamid Haan yang disambut oleh ribuan warga Kabupaten Alor berbuntut panjang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait banyaknya warga yang berkerumun saat menjemput kedatangan Hamid.
"Hari ini Pak Kapolda telah mengundang Wakil Bupati Alor dan memanggil Kapolres Alor untuk klarifikasi tentang kedatangan Hamid ke Alor yang mendatangkan banyak massa," kata Johannes, melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2020) petang.
Menurut Johannes, yang terjadi di Alor sangat bertentangan degan maklumat Kapolri sehingga perlu adanya klarifikasi tersebut.