TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) berumur 54 tahun di lingkungan Pemprov Kalbar dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah melalui rapid test.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar, dr Harisson M.Kes.
“Ibu ini pada tanggal 2-4 Maret melakukan kunjungan ke Depok, Jabar. Kemudian pada tanggal 27 Maret, mengalami sakit,” ucap Harisson, Rabu (1/4/2020).
Yang bersangkutan merasakan napas berat dan dia dirawat di rumah karena anaknya juga tenaga medis.
• UPDATE Corona Dunia - Dalam Sehari 589 Meninggal di Spanyol Hingga Angka Kematian Global Jadi 43.294
Kemudian pada tanggal 1 April pegawai tersebut berobat ke rumah sakit Kota Pontianak dan ada gejala terhadap Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19.
Hasil pemeriksaan yang bersankutan positif covid-19 dan akurasi pemeriksaan dengan rapid test disebut Harisson hanya 60-70 persen.
“Jadi, kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium,” katanya.
Update COVID19 Kalbar 01 April 2020 Pukul 21.00 WIB
KASUS KONFIRMASI COVID-19 : 10 ORANG
1. Pasien Terkonfirmasi COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit : 4 Orang
a. RSUD Abdul Aziz di Singkawang : 2 Orang
b. RSUD Ade M. Djoen di Sintang : 1 Orang
c. RSUD Agoes Djam di Ketapang : 1 Orang
2. Pasien Terkonfirmasi COVID-19 yang diisolasi secara ketat : 2 Orang