"Bang karni, tolong Narsumnya prof @IrmanputraSidin. pak Jusuf Kalla (teleconference), mantan Menkes Siti Fadillah Supari (jika memungkinkan), dan JANGAN UNDANG Ngabalin, sudah taraf muntah kebanyakan nongol di TVone,'' tulisnya membalas cuitan Karni Ilyas.
Senada, netizen lain dengan akun @dedis3688 meminta Karni Ilyas selektif dalam menghadirkan pembicara.
Termasuk dengan mendatangkan beberapa narasumber yang dinilai berkompeten, dan tak menghadirkan narasumber lainnya dengan berbagai alasan tertentu.
"@karniilyas akan jadi dilema kalau narsumnya ngabalin atau fadzroel..bisa ga narsumnya yg memang berkompeten dibidangnnya agar tidak ada ambigu hasil diskusinya,' tulis netizen tersebut.
Tak hanya permintaan terkait pemateri, beberapa netizen juga membagikan curahan hati dan keluh kesah terkait dengan merebaknya pandemi global akibat virus corona jenis baru ini, coronavirus SARS-CoV-2.
Satu di antaranya seperti netizen dengan akun @eigendomsbezit.
Ia menuliskan curhatannya tentang berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat di tengah pandemi ini.
"Betul! rakyat kan kalau gini jadi ga ada penghasilan. Terus juga banyak yang bulan depan masih harus bayar sewa. Makanya seharusnya pemerintah itu gerak dan membuat/melaksanakan suatu kebijakan terkait hal ini.," cuitnya.
Program ILC Tv One akan disiarkan secara langsung di kanal Tv One, di mana program direncakan akan tayang pukul 20.00 WIB malam ini.
Selain melalui layar kaca, Anda juga bisa mengikuti jalannya dinamika diskusi publik ini dengan mengakses siaran live streaming via perangkat gadget yang Anda punya.
Berikut beberapa alternatif link live streaming yang bisa Anda coba akses untuk menyaksikan ILC Tv One edisi Selasa (31/03/2020):
Link 2 Live Youtube ILC Tv One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838