"Sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk mempermudah pelanggan mengakses sejumlah layanan sistem belajar daring (e-learning) dan mendapatkan kenyamanan selama menjalankan himbauan Pemerintah RI untuk belajar dari rumah, terkait upaya menekan perluasan penyebaran virus Covid-19," tutupnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak