KAPUAS HULU - Guna Pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Jongkong , Forkompimcam Jongkong melakukan Penutupan sementara aktivitas masyarakat di Pasar yang rutin digelar setiap hari Rabu dan Kamis di Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong, Rabu (25/3/2020).
Dalam sambutanya Kapolsek Jongkong, AKP Josni Barus menyampaikan bahwa Pemerintah sangat serius dan Kapolri juga sudah mengeluarkan Maklumat dalam menangani Covid-19 ini, sehingga kita sosialisasikan bersama pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jongkong.
• Kodim 1203/KTP Laksanakan Apel Gelar Kesiapan Perlengkapan Penanganan Covid-19 di Ketapang
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan tetap bersih, melakukan pola hidup sehat, selalu menjaga kebugaran dengan olahraga,” ucap Josni Barus
Kapolsek mengajak agar warga masyarakat mematuhi himbauan aturan pemerintah untuk melaksanakan Social destancing diantaranya menjauhi kerumunan, hindari bersentuhan dan sebaiknya berdiam diri di rumah saja.
”Kegiatan berkumpul dengan orang banyak di tunda dulu karena itu salah satu memutus dan menangkal penyebaran Virus Corona,” tegas Josni Barus. (Yulius.R)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: