KETAPANG - Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Ketapang senin (23/3/2020) malam.
Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid - 19.
"Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan.
Padahal sebelumnya imbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul di Warkop," Ujar Wakapolres Ketapang Kompol Pulung Wietono, S.I.K., saat konfirmasi, Senin (23/3/2020) malam.
Langkah tersebut, merupakan satu di antara cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona.
Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.
"Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing.
Sebab, beberapa tempat keramaian di Kota Ketapang masih dipadati warga, padahal tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona," ujar Pulung.
• Polres Ketapang Serahkan Tersangka dan BB Kasus Dugaan Korupsi Sumur Pantek ke Kejaksaan
Sementara itu, polisi pun memberikan peringatan guna kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah.
Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.(*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak