TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di sejumlah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 berjumlah 33 orang.
Hal tersebu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Minggu (22/3/2020) malam.
Menurutnya, sampai saat ini RSUD Rujukan Covid-19 di Kalbar telah merawat 33 PDP Covid-19.
Dari 33 PDP tersebut masih ada 20 PDP yang masih dirawat di ruang isolasi di RSUD di Kalbar.
Ada 12 PDP yang sudah keluar dan 18 PDP masih menunggul hasil, serta 1 PDP meninggal dunia dan masih menunggu hasil.
Harrison mengatakan, saat ini di Kalbar masih dirawat sebanyak 20 PDP Covid-19.
Pasien tersebut tersebar dibeberapa Rumah Sakit di Kalbar.
Di RSUD dr Soedarso Pontianak sebanyak 5 orang, RSUD Abdul Aziz Singkawang 6 orang.
RSUD Pemangkat 1 orang, RSUD Sambas 2 orang, RSUD Ade M. Djoen Sintang 2 orang.
RS Kartika Husada 1 orang, RSUD Melawi 1 orang, RS Mitra Medika 1 orang dan di RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang 1 orang.
Ia mengatakan, hingga kini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih dua orang yang di umumkan beberapa waktu lalu.
Satu pasien di rawat di RSUD dr Soedarso dan satu di RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Kondisi kedua pasien positif tersebut hingga saat ini menunjukkan kondisi membaik.
"Jadi kondisi pasien yang sudah dinyatakan positif covid-18 hingga saat ini keadannya sudah bagus dan sehat ," ujarnya Harisson, Minggu (22/3/2020) malam.
• MELIHAT Bilik Sterilisasi di Surabaya & Bilik Disinfeksi di Vietnam, Miliki Fungsi Cegah Corona
• ODP Virus Corona di Kalbar Melonjak Drastis, Naik 400 Orang, Sambas Kenaikan Tertinggi, Disusul KKR
Dari 20 PDP di Kalbar, Harrison mengatakan ada penambahan tiga pasien baru lagi yang masuk dalam kategori PDP Covid-19.
Tiga pasien PDP Covid-19 dua di antaranya di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abul Aziz Singkawang dan satu orang PDP di RSUD Ketapang.
Dua pasien PDP Covid-19 yang di rawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang satu diantaranya adalah anak perempuan berusia 13 tahun yang beralamat di Kota Singkawang.
Anak tersebut adalah siswa salah satu pondok pesantren di daerah Cipayung.
"Sebenarnya waktu di pondok pesantren tersebut sudah satu minggu sakit batuk,”ucapnya.
Kemudian pada 20 Maret dibawa kembali ke Kota Singkawang.
Sampai di Kota Singkawang pasien tersebut dibawa ke rumah sakit.
Selanjutnya dokter menyatakan sebagai PDP Covid-19.
Hingga saat ini pasien tersebut masih diisolasi pihak Rumah Sakit di Singkawang
Karena ayah dari pasien itu berkontak erat, maka di masukkan dalam PDP.
Bapak ini berusia 46 tahun dan kini masuk dalam kategori PDP Covid-19.
Selanjutnya satu orang PDP Covid-19 di Kabupaten Ketapang seorang pria dengan umur 50 tahun.
Riwayat perjalanan pada 26 hingga 29 Februari pasien sempat menghadiri acara kerohanian di Bogor.
"Pada saat acara di Bogor itu, pasien tersebut berkontak erat dengan orang yang pada akhirnya terkonfirmasi Covid-19," katanya.
Setelah kembali ke Kalimantan Barat pasien sempat ke Kabupaten Sanggau baru kemudian kembali ke Kabupaten Ketapang.
Sampai di Kabupaten Ketapang pasien tersebut demam, batuk dan ada pneumonia.
Sehingga pasien tersebut dinyatakan PDP Covid-19. "Sehingga untuk hari ini (kemarin,red) ada bertambah tiga orang PDP Covid-19," tambahnya.
Ia mengatakan kemaren ada satu pasien dengan kategori PDP meninggal dunia dan belum tentu Covid-19 dan hasilnya belum ada.
Sementara ada lagi sebelumnya satu orang pasien masuk kategori PDP namun hasilnya negatif .
Setelah dinyatakan negatif pasien dibawa keluar dari ruang Isolasi dan didiagnosis dokter TBC selaput otak dan meninggal dunia.
Namun Dinkes Kalbar tidak memasukan datanya dalam PDP yang meninggal karena penyakit yang disiagnosai yakni TBC Selaput Otak.
“Kejadian ini akhir Februari seorang laki-laki umur sekitar 50-an dan sudah dinyatakan negatif dan dia sudah keluar dari ruang Isolasi. Sebelumnya masuk dalam kategori PDP karena ada demam, batuk dan sesak nafas tapi ternyata TBC ,” ujarnya.
Harrison menyampaikan, isolasi yang dilakukan pada prinsipnya adalah memisahkan pasien agar tidak bertemu orang lain.
Interaksi hanya bisa dilakukan kepada petugas medis yang merawat.
Pada ruang isolasi tersebut satu pasien ditempatkan pada satu ruangan.
Sehingga tidak beramai-ramai dalam satu ruangan.
"Petugas medis yang merawat harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, sehingga memperkecil kemungkinan tertular," katanya.
Dirinya menyampaikan terkait kebijakan pengadaan obat-obatan Covid-19 menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Namun seluruh daerah di Indonesia akan bagi. Obat tersebut diperuntukkan agar bisa menekan gejala Covid-19.
Selanjutnya terkait rapid test saat ini tengah dipesan oleh pemerintah pusat diiharapkan bisa datang dalam waktu dekat .
Sehingga bisa memudahkan screening terhadap PDP maupun ODP. "Sudah ada protokol dari Kementerian Kesehatan, untuk rapid test penggunanya dan tanggung jawabnya ada di dinas kesehatan kabupaten kota," tegas Harrison.
(Tribunpontianak.co.id)