Corona Masuk di Indonesia

Seorang WNI di Singapura Kembali Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona

Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas kesehatan memeriksa penumpang yang tiba dari Tiongkok di bandara Changi di Singapura pada akhir Januari (AFP/Roslan Rahman). WNI di Singapura Kembali Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona

Seorang WNI di Singapura Kembali Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona, Berikut Kronologi Tertularnya

Seorang warga negara Indonesia (WNI)  di Singapura kembali dinyatakan positif virus corona.

WNI tersebut dilaporkan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.

Informasi ini telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu (7/3/2020).

"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dilansir dari Antara, Minggu (8/3/2020).

Presiden Jokowi Bagikan Tips Pencegahan Virus Corona, Minta Masyarakat Tidak Panik

Hingga saat ini, WNI itu diketahui berjenis kelamin perempuan.

Dia datang menggunakan social visit pass.

Perempuan itu saat ini dirawat di National University Hospital.

Sejauh ini, WNI itu diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.

Kronologi

Dalam keterangan pers KBRI Singapura, WNI itu diketahui melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari 2020.

Kemudian, dia memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret 2020 dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret lalu.

Setelah itu, dia dirujuk ke National University Hospital pada 6 Maret 2020.

Dia dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 pada hari yang sama.

Sebelumnya, dia diketahui menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61.

Halaman
12

Berita Terkini