Dukung Sensus Penduduk Online, Atbah: Program Penyiapan Data yang Akurat dan Valid

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat bertemu dengan Kepala BPS Kabupaten Sambas Suwandi.

"Termasuk kita arahkan memanfaatkan media sosial online, seperti group Whatsapp dan lainnya. ASN harus berpartisipasi aktif," tutup Atbah Romin Suhaili.

Dua Tahap

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar mengungkapkan Sensus Penduduk (SP) 2020 dilaksanakan dalam dua periode.

Dimana pada periode pertama mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dengan sistem Online atau dalam jaringan internet.

Dan untuk periode kedua, mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2020, yakni dengan kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian sensus penduduk online.

Oleh karenanya, Sekda mengajak masyarakat Sambas untuk aktif melaksanakan program tersebut.

"Saya mengajak, untuk memanfaatkan sensus penduduk online, kita secara aktif mengisikan data kependudukan kita secara mandiri melalui laman yang telah disiapkan BPS," ujar Fery Madagaskar.

Verifikasi Lapangan, nantinya sebut Sekda akan dilaksanakan oleh petugas Sensus Penduduk, dimana mereka akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk berdasarkan daftar penduduk.

Dan nantinya untuk Sensus Penduduk manual, akan dilakukan penyisiran ke lapangan bersama ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat.

"Kita dukung SP 2020 ini, hingga tahap pencacahan lapangan, nanti petugas sensus melakukan wawancara langsung kepada penduduk, yang belum melakukan sensus penduduk online," tutup Fery Madagaskar.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkini