SAMBAS - Wakil Bupati Sambas, Hj Hairiah mengaku baru mengetahui informasi bahwa ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sambas, yang terlibat kasus Narkoba.
"Iya baru tahu, dan sangat terkejut, mengingat kemarin kita baru saja sosialisasi tentang peredaran Narkoba oleh BNN," ujarnya, Jumat (6/3/2020).
Untuk itu, sepenuhnya kaya Hairiah mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak berwajib.
"Tindakannya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang ditangani oleh kepolisian," kayanya.
"Dan kita juga menunggu hasil penyidikan dari polisi, untuk proses yang bersangkutan sebagai ASN, tentu melalui proses sesuai aturannya," tutur Hairiah.
• BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ringkus Mahasiswa dan Oknum Satpol PP Miliki Ganja 4 Ons
Untuk itu, di sampaikan Hairiah, Pemkab Sambas tetap menghimbau agar masyarakat waspada terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Sambas.
"Kepada masyarakat, waspadai keluarga, lingkungan, dan tingkatkan kewaspadaan, jika memang diketahui ada anak atau keluarga yang di indikasikan penggunaan narkoba, hubungi BNN untuk di minta rehabilitasi secepatnya," katanya.
"Karena dengan demikian kita bisa menyelamatkan keluarga dari ketergantungan narkoba yang berkepanjangan," tuturnya.
• Kapolres Siap Amankan Aksi Damai Sidang Putusan Peladang, Persatuan Peladang Optimistis Bebas
Kepada ASN ia ingatkan agar tidak main-main dengan Narkoba. Karena mengingat mereka adalah perpanjangan tangan negara dan pelayan masyarakat.
"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sambas, juga mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN ataupun tenaga honorer yang ada, untuk tidak menggunakan, mengedar, melakukan transaksi apapun dengan narkoba dan zat adektif lainnya," jelasnya.
Hairiah berharap, agar peran dari para tokoh masyarakat dan agama bisa ikut berperan aktif menangkal penyebaran narkoba di Sambas
"Untuk para stakeholder, toga toma, ormas adat, agama, ormas perempuan, pemuda, pelajar sebagai gernerasi masa depan untuk dapat bersma bergandeng tangan untuk zero terhadap narkoba, hidup sehat tanpa Narkoba," tutup Hairiah.
Barang Haram
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi menyesalkan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sambas, yang tertangkap tangan memiliki Narkoba, kurang lebih 400 gram, atau 4 Ons.
Sebelumnya di kabarkan, bahwa Polda Kalbar telah berhasil meringkus seorang mahasiswa dan Anggota Satpol PP di Kabupaten Sambas, yang memiliki ganja seberat 4 ons.
Direktorat Reserse narkoba Polda Kalbar mengamankan dua orang pria terkait kepemilikan narkoba jenis ganja yang dibeli secara online. Keduanya adalah OO (22) warga Desa Durian Kabupaten Sambas dan seorang anggota Satpol PP di lingkungan Pemkab Sambas yang berinsial GV (33), warga Kecamatan Pemangkat.
• VIDEO: 3.050 KK di Sambas Sudah Ikuti Sensus Penduduk Online
Keduanya di amankan oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kamis (5/3) malam.
"Kami menyesalkan kejadian ini. Ditengah-tengah kita menggencarkan kampanye untuk tidak menggunakan Narkoba. Tapi justru ASN kita yang harusnya jadi teladan dan duta tidak menggunakan Narkoba yang menggunakan barang haram itu," ujarnya, Jum'at (6/3/2020) saat di hubungi.
Menurut Bagus, tidak sepatutnya oknum ASN atau PNS menggunakan barang haram itu.
"Tidak pantas ada ASN yang menggunakan barang haram," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika memang terbukti dan ia menyerahkan ke pada aturan hukum yang berlaku.
Di tegaskan Bagus, jika terbukti ia meminta agar oknum PNS itu di berhentikan dari PNS karena telah mencoreng nama dan citra PNS selaku pelayan masyarakat.
"Aturan terbaru kalau tidak salah saya setiap oknum PNS yang terlibat Narkoba itu di berhentikan. Dan jika terbukti, kami meminta agar di berhentikan," tutup Bagus Setiadi.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: