Meski melarang, di surat tersebut LIB justru menuliskan bahwa adapun klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang dilarang pada peraturan tersebut, hal itu kembali merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.
Dalam aturan FIFA sendiri belum ada yang melarang sponsor atau iklan dari perusahaan judi.
Pada Pasal 23 Ayat 5 Regulasi Piala Dunia Antarklub tahun 2018, disebut bahwa hanya iklan tembakau atau minuman keras beralkohol tinggi, serta slogan yang bersifat politis atau diskriminatif, yang terdiri atas segala bentuk diskriminasi seperti gender, agama, kebangsaan, ras atau kepercayaan, atau dalam bentuk lain apa pun yang menyinggung kesopanan umum, yang dinyatakan dilarang.
Sementara itu dari pihak PS Tira-Persikabo belum mau berbicara banyak.
• DAFTAR Pemain Persipura Jayapura Shopee Liga 1 2020, Ada Sang Legenda Ricardo Salampessy Hingga Boaz
Rhendie Arindra hanya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan, dan ada keputusan lanjutan yang dibuat oleh Laskar Padjajaran.
"Kami sedang membahas internal dulu ya," tutur Rhendie saat dihubungi terpisah oleh BolaSport.com.
Materi di artikel ini juga sudah tayang di Bolasport.com, dapat dilihat di link berikut: https://www.bolasport.com/read/312040855/polemik-sponsor-ps-tira-persikabo-kami-masih-bahas-internal
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838