1. Lapor ke polisi
Pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS.
Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, SIM, dan STNK.
Pihak kepolisian nantinya akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda.
Simpan surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.
2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratannya
Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda.
Bawa persyaratan seperti yang disebutkan di atas.
Selain itu, sertakan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi.
Bawa materai 6.000 untuk berjaga-jaga apabila diminta membuat surat pernyataan.
Mengurus kartu BPJS yang hilang bisa diwakilkan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga Anda.
3. Pembuatan kartu baru
Setelah tiba di kantor BPJS terdekat, datangi pusat layanan dan sampaikan bahwa Anda kehilangan kartu BPJS.
Mintalah petugas untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut.
Anda biasanya akan dimintai dokumen-dokumen persyaratan untuk melakukan pengecekan data identitas.