PONTIANAK - Bun, hanya butuh informasi saja. Saya ingin tanya manfaat apa aja sih yang bisa kita rasakan dalam mengikuti BPJS Ketenagakerjaan terutama pada program jaminan pensiun bun. Terima kasih, mungkin itu saja bun.
08115669xxxx
Hallo, terima kasih juga atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat, ada banyak manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama program Jaminan Pensiun, diantaranya:
* Manfaat Pensiun Hari Tua (MPHT) : uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta (masa iuran minimum 15 tahun / 180 bulan), saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia.
*Manfaat Pensiun Cacat (MPC) : uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total (akibat kecelakaan dan tidak atau cacat akibat penyakit) hingga meninggal dunia.
• Pelatihan Wirausaha Tanamkan Jiwa Entrepreneur di Kalangan Pemuda, Edi: Jadilah Wirausahawan Tangguh
Kejadian cacat tersebut terjadi paling sedikit setelah 1 bulan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menyebabkan cacat 80%.
* Manfaat Pensiun Janda / Duda (MPJD) : uang tunai bulanan yang diberikan kepada janda / duda yang menjadi ahli waris sampai meninggal dunia atau menikah kembali (syarat ketentuan berlaku).
* Manfaat Pensiun Anak (MPA) : uang tunai bulanan yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta (maksimal 2 orang anak) sampai usia anak mencapai 23 tahun atau bekerja atau menikah (syarat ketentuan berlaku).
* Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT) : uang tunai bulanan yang diberikan kepada orang tua (Bapak/Ibu) yang menjadi ahli waris peserta lajang (syarat dan ketentuan berlaku).
* Manfaat Lumpsum : peserta mendapatkan uang tunai sejumlah akumulasi iuran yang sudah dibayarkan ditambah hasil pengembangan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab dari pertanyaan anda, sekian dan terima kasih.
Sonny Agus Dwiarso
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: