Lakukan Perubahan Faskes BPJS Kesehatan di Aplikasi JKN, Begini Caranya!

Penulis: Muzammilul Abrori
Editor: Maudy Asri Gita Utami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardius Arjino menunjukan mobile JKN yang sudah diunduhnya.

PONTIANAK - Bun, mohon bantuannya dong, bagaimana caranya pindah faskes BPJS Kesehatan di aplikasi JKN.

Mohon dimuat ya bun, terima kasih sebelumnya.

08971089xxxx

Hallo, terima kasih juga atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Memudahkan Layanan Pada Peserta JKN-KIS, FKRTL Persiapkan Sistem Antrean Elektronik

Dapat diinformasikan, apabila peserta ingin pindah Faskes (Fasilitas Kesehatan) tingkat I BPJS Kesehatan, memang benar dapat menggantinya secara online dengan menggunakan aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan.

Pertama, pastikan peserta telah mengunduh aplikasi JKN di playstore atau appstore di smartphone peserta.

Kemudian lakukan pendaftaran, dengan memasukkan sejumlah data diri seperti, nomor kartu BPJS, nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk), tanggal lahir, nama ibu kandung, lalu buat password, email, dan nomor handphone.

Setelah pendaftaran selesai dilakukan, langsung saja masuk atau login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang telah didaftarkan.

Lalu tampilan utama aplikasi JKN pun akan muncul, dan peserta dapat memilih 'ubah data peserta'.

Setelah itu peserta dapat melihat data diri yang dapat dirubah secara online, seperti nomor handphone, email, kelas BPJS, dan Faskes kelas I.

Untuk peserta yang ingin mengganti Faskes kelas I, peserta bisa tekan atau pilih menu Faskes kelas I, dan akan muncul popup yang akan meminta peserta untuk mengisi provinsi, kota/kabupaten, dan faskes yang diinginkan.

Jika sudah selesai, peserta bisa pilih tombol tekan. Dan setelah itupun peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang akan dikirimkan ke email ataupun nomor handphone peserta.

Dan setelah itupun lakukan verifikasi dengan memasukkan nomor yang telah dikirim tadi.

Terakhir, setelah proses verifikasi faskes selesai, maka akan muncul konfirmasi perubahan faskes kelas I yang lama dengan yang baru.

Perlu diingat, setelah perubahan Faskes tersebut l, peserta tidak bisa langsung menggunakannya, sebab tidak langsung aktif dan butuh proses.

Faskes yang baru akan aktif pada satu bulan berikutnya.

Selama menunggu proses pergantian Faskes tersebut aktif, faskes yang lama pun masih bisa digunakan untuk berobat.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari peserta.

Apabila peserta memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat atau menghubungi Call Center 24 Jam di 1500400.

Ni Wayan Yuliyani.
Komunikasi Publik BPJS Kesehatan kc Kota Pontianak. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkini