Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis ramadol sebanyak 7 butir dan likronal sebanyak 5 butir.
Obat-obat berjenis Tramadol dan likronal itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati ekstasi sebanyak 3 butir di dalam tong sampah.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Positif Narkoba dan Simpan di Apartemen, Lucinta Luna Diringkus Setelah Ada Informasi dari Pihak Ini, https://style.tribunnews.com/2020/02/12/positif-narkoba-dan-simpan-di-apartemen-lucinta-luna-diringkus-setelah-ada-informasi-dari-pihak-ini?page=all.
Penulis: Febriana Nur Insani