Aksi Bejat Oknum Guru PNS Cabuli Siswi SD, Berawal Modus Pijat Bahu Hingga Korban Ketahuan Hamil

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Sesuai Keterangan korban, dia digauli pelaku dibawa tekanan.

Modus operandinya, lanjut Paulus, berawal terduga pelaku memanggil korban ke rumah pada siang hari untuk pijat bahu.

Saat korban datang, terduga pelaku oknum guru ini berada di dalam kamar.

"Saat itu mungkin ada godaan sehingga oknum guru ini berubah pikiran. Pelaku kemudian memegang bagian vital korban. Selanjutnya oknum guru membujuk korban berhubungan badan," katanya.

Dijelaskan Paulus, oknum guru ini menggauli muridnya sendiri ini, terjadi di dua lokasi, baik di rumah pelaku maupun di kebun.

Saat melakukan percabulan, korban diancam pelaku bahwa akan memukul korban jika menyampaikan ke orang lain.

"Percabulan yang dilakukan oknum guru ini berulang kali dengan ancam korban. Korban karena takut lalu diam saja. Pelaku melakukan percabulan inipun sejak korban masih berusia 11 tahun dan terakhir di tanggal 19 Desember 2019. Saat ini usia kehamilan korban memasuki bulan keenam yang diketahui pada 28 Januari 2020," jelasnya.

Paulus menambahkan pihaknya malah mau dipengaruhi pihak oknum pelaku agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, tegas Paulus, dirinya menolak. Baginya, damai itu urusan para pihak tapi bukan untuk hukum pidana. Ini kasus mendapat atensi maka akan diproses sampai tuntas hingga meja pengadilan.

"Oknum pelaku menyampaikan penyesalan. Apalagi korban biasa datang di rumah. Penyesalan biasanya datang terlambat. Yang kita sesalkan, pelaku seorang pendidik dan korban anak didik. Penyesalannya masih kemungkinan apakah tulus atau setengah hati. Kita kembangkan lagi apakah masih ada korban lain atau cuma korban DL saja," tambah Paulus. 

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Oknum Guru SD Diduga Menghamili Muridnya yang Masih Dibawa Umur

(*)

Berita Terkini