KPU Sambas Sosialisasikan Pedoman Teknis Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilbup 2020

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi produk hukum yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Sambas, Kamis (9/1/2020), di hotel Pantura Sambas.

Ia mengungkapkan, seluruh kader Parpol menurutnya harus bisa menjadi ujung tombak untuk mensosialisasikan aturan-aturan dan tahapan-tahapan yang berkaitan dengan pemilu. Terutama dimulai dari pada lingkungannya masing-masing.

OTT KPK Terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Seret Kader PDI-P, Djarot: Kami Tak Intervensi

"Setelahnya mereka juga akan menyampaikan pemahaman kepada masyarakat di sekitarnya, terkait aturan dan tahapan pemilukada, ini salah satu peran parpol dalam pendidikan politik kepada masyarakat," katanya.

Karenanya, untuk tahapan-tahapan dan aturan pilkada memang harus terus di sosialisasikan dan perlu disampaikan oleh KPU kepada masyarakat.

"Masyarakat belum sepenuhnya tahu tentang jadwal, tahapan dan aturan dalam pemilukada, karena itu memang harus dilakukan sosialisasi lebih gencar lagi di tingkat masyarakat," harapnya.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat akan memiliki pemahaman yang mumpuni terhadap aturan dan tahapan yang ada..

Karenanya, Anwari berharap dampak dari Slsosialisasi tersebut akan berdampak pada proses pemilu yang kondusif.

"Kita berharap masyarakat yang paham akan aturan dan mengetahui tahaoan pemilu, akan tercipta pemilu yang aman dan kondusif, dan semua elemen senantiasa bekerjasama dengan baik dalam rangka mengamankan pemilu," tutup Anwari.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini