KAPUAS HULU - Seorang oknum guru bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) digerebek Satpol PP Kapuas Hulu dan anggota Polsek Putussibau, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat digerebek, guru di satu sekolah dasar di Kecamatan Putussibau Selatan tersebut sedang berduaan dengan perempuan yang bukan istri-nya, di satu indekos, Jl Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan.
Pengerebekan selain dilakukan Satpol PP Kapuas Hulu dan anggota Polsek Putussibau Selatan, juga disaksikan Ketua RT, serta hadir juga istri oknum guru PNS tersebut.
Oknum guru berinisial JL tersebut berduaan dengan seorang dan perempuan yang diduga juga sudah memiliki suami dan anak.
• Fakta Terbaru! Penggerebekan Oknum Guru SD Bersama Wanita Lain di Kamar Kost
JL dan EJS, ketangkap basah sedang berduaan dalam kamar kost.
Pada saat diinterogasi oleh petugas dalam kamar kost, kedua pasangan yang bukan suami istri itu sempat mengaku hanya berteman.
"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.
Sementara itu perempuan berinisial EJS mengakui kalau dirinya dengan oknum guru PNS itu akan melanjutkan pernikahan.
Sementara, keduanya masih berstatus masing-masing masih berkeluarga.
Setelah diinterograsi keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk diproses lebih lanjut.
"Kita amankan kedua pasangan tak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
Edy menjelaskan, mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapatkan laporan dari seorang warga Putussibau Selatan yaitu istrinya oknum guru PNS tersebut.
"Kami menerima laporan itu, Jumat (13/12) pukul 17.00 WIB, dan anggota Satpol PP langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.
Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, anggota langsung mengecek dan memastikan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Sejak mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00, kami sudah bergerak ke lapangan. Akhirnya sekitar pukul 00.15 keduanya langsung digerebek," ujarnya.
Azmiyansyah menjelaskan, menurut keterangan istri dari oknum guru PNS tersebut, kalau sebelumnya suaminya itu sudah pernah ketangkap perselingkuhan dengan perempuan yang sama, di salah satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.
"Kejadian itu sekitar 4 bulan yang lalu, dan kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," ungkapnya.
Penyelidikan 8 Jam
Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menyatakan, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan terkait perselingkuhan oknum guru PNS tersebut, memakan waktu sekitar 8 jam.
"Kita mendapatkan laporan dari istri oknum guru PNS tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, dan ketangkap atau digerebek sekitar pukul 00.15 WIB dini hari," ujarnya.
Azmiyansyah menjelaskan, mengapa harus memakan waktu 8 jam baru bisa dieksikusi, karena data di lapangan untuk memastikan kedua pasangan itu ada di lokasi kos-kosan Jalan Sentosa Putussibau Selatan sangat minim.
"Kita sudah mengutus anggota untuk monitor lokasi itu. Akhirnya dengan tawakal kita sepakat untuk eksikusi dan berhasil," ucapnya.
Dalam pengerebekan tersebut, kata Azmiyansyah kalau Satpol PP melibatkan semua pihak, baik itu kepolisian, RT dan pihak istri oknum guru PNS itu sendiri.
"Jadi biar semuanya tahu kondisi sebenarnya," ujarnya.
Oknum guru PNS itu mengajar disalah satu sekolah SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.
Sedangkan perempuan tersebut, diduga juga masih berkeluarga.
"Mereka berdua sama-sama tinggal di Kecamatan Putussibau Selatan," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, memastikan pihaknya akan menindak tegas.
"Akan kami proses apalagi yang bersangkutan sudah berkeluarga. Besok pagi saya akan ke sekolah yang bersangkutan, meminta keterangan dan informasi dari pengawas sekolah," ujarnya.
Kusnadi menyatakan, dirinya sangat menyayangkan prilaku oknum guru PNS tersebut.
Apalagi selama ini setiap ada pertemuan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, selalu diingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai budaya etika dan moral.
"Jika benar apa yang dilakukan oleh JL ini, sangat mencoreng dunia pendidikan dan mencoreng wajah guru.
“Guru adalah jabatan mulia yang harus mereka jaga, guru harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya etika dan moral. Kalau tabiat seperti ini, bagaimana mereka bisa menjadi guru yang ditiru," ungkapnya.
Tanggapan keras juga disampaikan anggota DPRD Kapuas Hulu Willy Munandar.
Ia juga menyayangkan prilaku oknum guru PNS yang ketangkap berselingkuh dengan perempuan lain.
"Saya minta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum guru yang melanggar hukum."
"Karena mereka harusnya memberikan contoh yang baik untuk siswa-siswi maupun masyarakat," ujarnya.
Willy menjelaskan, akhir-akhir ini banyak guru berstatus PNS terlibat dalam kasus.
Diharapkan Dinas Pendidikan banyak evaluasi dalam pembinaan atau pengawasan guru di lapangan.
"Supaya pencegahan berjalan dengan baik, sehingga perlu diketatkan lagi pengawasan guru di lapangan. Jangan sampai dunia pendidikan kita di Kabupaten Kapuas Hulu terus dipermalukan," ucapnya.
Politisi Partai Demokrat juga mengingatkan kepada pemilik kost, agar selektif dalam menerima warga yang ingin sewa kamar kost.
"Diminta kartu identitas, dan sebagainya. Terpenting harus ketat tidak boleh bawa tamu bukan pasangannya, demi pencegahan perbuatan asusila," ungkapnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak