Bupati Minta Kades di Kapuas Hulu Dukung Program Isbat Nikah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir saat memberikan katasambutan dalam acara Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan di MABM Kapuas Hulu, Rabu (4/12/2019).

KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir meminta kedepannya seluruh kepada desa untuk mendukung program Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Mendukung dengan mendata siapa saja masyarakat kita yang perkawinannya belum tercatat secara hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang ada," ujarnya, Kamis (5/12/2019).

Selain itu juga, Bupati berharap kepala desa juga menganggap untuk pelaksanaan Isbat Nikah.

Supaya peserta kedepannya lebih banyak lagi, khususnya bagi pasangan suami istri yang lanjut usia dimana belum tercatat secara hukum.

50 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

"Apa lagi jumlah masyarakat Kapuas Hulu yang belum tercatat perkawinan secara hukum mencampai 61 persen lebih. Ini tentunya peran bersama baik pemerintah maupun desa itu sendiri," ucapnya.

Berita sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Pengadilan Agama Putussibau, dan Kementerian Agama Kapuas Hulu, telah melakukan Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan, di MABM Kapuas Hulu, Rabu (4/12/2019).

Dengan jumlah pasangan sebanyak 100 pasang suami istri.

Hanya wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara.

Dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir. 

Terus Dilakukan

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menghadiri langsung acara Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan, di MABM Kapuas Hulu, Rabu (4/12/2019).

Nasir mengapresiasi langkah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang berkerjasama dengan Pengadilan Agama Putussibau dan Kementerian Agama Kapuas Hulu.

"Ini adalah upaya dari Pemerintah untuk membantu masyarakat kita yang perkawinannya tidak tercatat, supaya tercatat oleh Pemerintah, karena itu sangat penting sekali," ujar Nasir.

Diharapkan kedepannya, program Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan terus dilanjutkan, supaya masyarakat Kapuas Hulu tidak ada lagi status perkawinan tidak tercatat oleh Pemerintah itu sendiri.

"Pastinya saya sangat mendukung program-program seperti ini. Memang sangat penting, supaya status perkawinan tercatat, dan terus status anak juga jelas. Terpenting lagi adalah guna terbangunnya data base kependudukan yang akurat," ungkap Nasir. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini