50 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, menghadiri kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jawai.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, saat menghadiri kegiatan Sidang Isbath Nikah. 

50 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, menghadiri kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jawai.

Kegiatan itu terlaksana atas kerjasama Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kabupaten Sambas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas.

Kegiatan itu, di ikuti antusias oleh masyarakat. Terbukti kegiatan tersebut diikuti 50 pasangan ini berjalan lancar.

Atbah mengatakan, dilaksanakan kegiatan itu adalah agar pernikahan masyarakat tercatat dan memiliki kekuatan hukum.

"Agar pernikahan itu sah maka pernikahan harus tercatat dan pasangan itu akan memiliki surat nikah sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah ketika proses pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran," ujarnya, Selasa (5/11/2019).

Baca: PA Sanggau Kembali Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Nikah Massal

Baca: Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang Isbat, Teriakan Istri Dipo Latief Bikin Hakim Hilang Konsentrasi

Baca: Idul Adha 2019 Jatuh pada Tanggal Berapa? Muhammadiyah 11 Agustus, Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag

"Namum untuk mendapatkan surat nikah tersebut tentu tidak sembarangan, warga harus disidang terlebih dahulu.” jelas Atbah.

Dengan demikian, Atbah berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan yang valid dan surat nikah yang resmi di akui negara.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil sambas yang selalu aktif dalam membantu masyarakat, karena ini merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah agar warga mempunyai dokumen yang valid sehingga kedepannya warga tidak mempunyai masalah mengenai dokumen kependudukan," tutupnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved