Pemkab Kubu Raya dan PT Sinar Wijaya Jalin Kerja Sama Tanggulangi Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menjalin kerja sama dengan PT Sinar Wijaya Indonesia guna mengatasi problematika sampah di Kabupaten Kubu Raya.

Hal demikian telah dilakukan pembahasan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (2/13/2019).

Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan sangat mengapresiasi adanya program-program terbosan dalam menanggulangi sampah di Kubu Raya melalui PT Sinar Wijaya Indonesia bermitra dengan investor asing, yakni Sewon Engineering & Energy LTD Korea Selatan.

"Apalagi mereka (perusahaan asing) baru kali pertama melakukan program ini di Indonesia dan itu terjadi di Kubu Raya, sebagai perdana. Mudah-mudahan kita bisa menjadi pelopor," ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Sinar Wijaya Indonesia Tawarkan Teknologi Korea untuk Pengolahan Sampah Menjadi Bio Dissel

Lebih lanjutnya, Yusran menuturkan kerja sama ini murni investasi dari perusahaan asing untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengatasi persoalan sampah.

"Tidak ada investasi yang dibebankan kepada Pemkab Kubu Raya. Ini investasi penuh dari mereka,pemerintah hanya sebagai pengatur saja. Selebihnya ada timbal balik yang pastinya di dapatkan oleh Kubu Raya," ungkapnya.

Menurutnya, permasalahan sampah di Kabupaten Kubu Raya masih menjadi persoalan besar yang terus diupayakan oleh pemerintah untuk dicarikan solusi. Dalam sehari sampah di Kubu Raya mencapai 400 kubik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rasau Jaya.

"Jika tidak kita olah menggunakan teknologi maka akan sulit sekali mengatasi persoalan sampah ini," bebernya.

Bahkan, Yusran mengaku Pemerintah Kubu Raya sangat terbantu adanya investor yang bersedia membantu mengatasi sampah di Kabupaten Kubu Raya.

"Dengan adanya ini kita sangat bersyukur," ucapnya.

Yusran menambahkan setelah pembahasan ini, akan dilanjutkan dengan Feasibility Study (FS), yakni studi yang bertujuan untuk menilai kelayakan implementasi dalam bisnis. Kemudian akan menghasilkanproses penandatanganan MOU perjanjian kedua belah pihak.

"Nanti akan melalui berbagai kajian-kajian lebih dalam. Namun, secara umum karena telah diterapkan sejak lama di negara lain, kita harapkan juga di sini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun berharap, melalui teknologi penanggulangan sampah ini dapat secara optimal dan efisiensi membantu masyarakat Kubu Raya dakam memperdayakan pengelolaan sampah Kubu Raya.

Sementara itu, Eksekutif Direktur PT Sinar Wijaya Indonesia, Widiansyah menuturkan Slsaat ini sampah menjadi problem lingkungan nomor satu di Indonesia.

"Tingginya kerusakan lingkungan akibat sampah menandakan belum ada upaya signifikan dari pemerintah maupun masyarakat untuk merubah keadaan tersebut. Masalah sampah mengakibatkan menurunnya kualitas hidup dari masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meningkatan pencemaran kesehatan," jelasnya.

Menurutny, problematika sampah Indonesia saat ini sangat mirip dengan keadaan di Korea 15 tahun lalu.

Kondisi tersebut membuat sebuah perusahaan di Korea Selatan tertarik untuk turut serta dalam memecahkan persoalan lingkungan di Indonesia.

"Kabupaten Kubu Raya menjadi awal dari rangkaian presentasi dan MOU dan dilanjutkan dengan kabupaten lainnya," ujarnya.

Widiansyah menegaskan wilayah yang menjadi sasaran dalam program sampah menjadi energi ini, tidak mengeluarkan biaya apapun.

"Pemerintah Kabupaten tidak perlu mengeluarkan anggaran, karena ini murni investasi dari investor," tuturnya.

Selain Kubu Raya, ada beberapa Kabupaten dan Kota yang menjadi sasaran dari perusahaan tersebut dalam mengatasi persoalan sampah. Yakni, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Pontianak.

"Setelah penandatangan MOU, kita akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan kita akan lihat apakah Kubu Raya layak atau tidak menjalankan program ini," imbuhnya.

Adapun yang menjadi landasan dalam pengelolaan sampah tersebut, yakni nomor 81 tahun 2012 terkait sampah rumah tangga, kemudian nomor 18 tahun 2015 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha/daerah tertentu.

Di tempat yang sama, CEO Sewon Engineering & Energy LTD Korea Selatan, Choi Sung Yong menuturkan pihaknya merasa tertantang untuk membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah di beberapa Kota di Indonesia.

"Ini adalah bukti dari keseriusan timnya. Selanjutnya target kami dalam 5 tahun ke depan ada 100 pengolahan sampah menjadi energy di Indonesia", tegas pria yang baru pertama kali datang ke Indonesia tersebut.

Lebih lanjutnya, melalui rangkaian perjalanan ini, diharapkan para pemimpin Pemerintah Kabupaten mendapat gambaran mengenai dampak positif pelaksanaan dan pembangunan program "Indonesia Waste To Eenergy Project" di kota-kota tersebut. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini