Banyak Temuan! Gubernur Kalbar Sutarmidji Bakal Hapus Pejabat Eselon III dan IV Tahun 2020

Penulis: Anggita Putri
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengambilan sumpah dan pelantiakan jabatan administrasi di lingkungan pemerintah kota Pontianak, di kantor Wali kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (23/1/2018) siang. Wali kota Pontianak Sutarmidji melantik 35 pejabat eselon yang terdiri dari sembilan pejabat eselon III dan 26 pejabat eselon IV.

“Berarti tidak beres, eselon IV-nya pasti akan dipangkas. Bentuk penggantinya kita masih menunggu petunjuk kementerian. Tapi setelah dievaluasi, ternyata dibeberapa dinas memang perlu menghilangkan eselon IV. Pengambilan keputusan terlalu lambat dan lambatnya bukan dijajaran eselon II tapi berada dieselon IV," ungkapnya.

Ia mengajak seluruh jajaran meningkatkan kedisiplinan dan melakukan inovasi supaya pelayanan-pelayanan ASN Anggota Korpri semakin baik, cepat dan semakin hari mendapatkan simpati.

Ia mengatakan, ke depan Pemprov dapat memberikan layanan yang terbaik. Ia juga tak mau jajaran eselon II juga ikut dipangkas sehingga tidak ada eselonering lagi. Itu bisa merugikan anggota Korpri.

"Sekali lagi saya mengajak kerja betul-betul profesional. Betul-betul untuk kemajuan daerah kita masing masing," ucapnya.

Ia meminta PTSP untuk mempercepat izin, memangkas hari, memangkas prosedur dan data terintegrasi dengan baik.

"Dalam sambutan presiden tadi dibilang jangan terlalu tergantung prosedur. Selama ini kita selalu prosedur, takut diaudit, jadinya tidak berkembang. Auditornya terlalu. Salah dikit titik koma saja bisa jadi masalah," ujarnya.

Ia sudah menyampaikan ke Presiden Jokowi agar tak selalu bicara prosedur, tapi bagaimana berinovasi agar hal-hal yang tidak prinsip tidak dijadikan masalah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kalbar Ani Sofyan melalui Biro Organisasi BKPSDM Kalbar Marjani menyatakan, saat ini BKPSDM Kalbar masih melakukan pemetaan terkait pemangkasan eselon III dan IV di jajaran Pemprov Kalbar.

"Kami masih melakukan pemetaan," ucap Biro Organisasi BKPSDM Kalbar, Marjani saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hapus Fasilitas

Kementerian Keuangan telah memangkas jabatan strukturan eselon III dan IV di jajaran kementeriannya. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan para pejabat tidak mengalami perubahan gaji. Namun, terdapat perubahan fasilitas yang didapatkan.

"Gaji tidak berubah, tapi mungkin fasilitasya. Presiden kemarin menyampaikan di pidato tidak akan memengaruhi dari sisi penerimaan mereka (PNS)," ujar Sri di Jakarta.

Satu di antara faslitias yang diterima pejabat eselon III dan IV adalan mobil dinas. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, yang terbit dan berlaku pada 14 April 2015.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo memastikan, pemangkasan eselon tidak akan berdampak kepada gaji pejabat tersebut. "Untuk gaji, tunjangan tidak ada perubahan, jabatan fungsional kan sama," ujar Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu tak mau menyebut penyederhanaan eselon sebagai pemangkasan. Sebab menurunya, pejabat eselon tersebut akan diubah jabatannya menjadi pejabat fungsional. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar kerja birokrasi pemerintahan semakin efektif dan efisien.

Halaman
123

Berita Terkini